Pada tanggal 25 Januari
2016, SMA Negeri 1 Lahewa mengadakan rapat guru, komite, dan orang tua siswa.
Rapat yang ini membahas tentang besar sumbangan orang tua untuk mendukung
kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Sumbangan orang tua dalam
bentuk uang sekolah ini harus mengalami kenaikan sebesar 10 ribu rupiah yaitu
dari 50 ribu rupiah perbulannya menjadi 60 ribu rupiah. Kenaikan uang sekolah
ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah jam mengajar yang harus dibayar komite
kepada guru honorer.
Hampir semua orang tua
siswa tidak setuju dengan kenaikan uang sekolah tersebut. Banyak diantara
mereka merasa keberatan jika dilakukan perubahan uang sekolah. Banyak diantara
mereka memberikan pertanyaan yang sederhana tetapi memberi makna yang sangat
besar. Pertanyaan itu adalah Indonesia telah merdeka 70 tahun dari penjajah
tetapi masalahnya tetap sama yaitu kekurangan guru. Kami ingin uang sekolah
ditiadakan bukan ditambah.
Negara kita kekurangan
guru atau kelebihan guru? Sebuah pertanyaan yang sangat unik dan perlu ditelaah
lebih lanjut. Di daerah terpencil, banyak sekolah sangat membutuhkan tenaga
guru. Lalu di daerah itu juga, banyak orang tua kesusahan membayar uang sekolah
anaknya. Siapa yang perlu disejahterakan? Guru atau orang tua. Jawabannya tentu
kedua-duanya.
Guru Pegawai Negeri Sipil
(PNS) adalah kuncinya. Penempatan dan pemidahan guru pegawai negeri sipil harus
diperhatikan oleh pemerintah. Penempatan akan memberikan dampak positif
terhadap sekolah yang akan ditempati karena akan mengurangi beban orang tua.
Hasilnya adalah komite tidak membayar jam mengajar tersebut kepada guru
honorer. Pemindahan akan memberikan dampak negatif jika tidak ada pengganti
guru PNS tersebut. Mata pelajaran yang diajarkan oleh guru yang pindah tersebut
akan dilimpahkan kepada guru honorer yang akhirnya akan menambah beban orang
tua.