Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah program dari
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Misi BKKBN adalah
mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga
kecil bahagia sejahtera. Hasil dari program ini diharapkan dapat penduduk yang
berkualitas yang akan mempercepat tercapainya pertumbuhan ekonomi dan tujuan
pembangunan.
Sejak perintisannya pada tahun 1957 dan pengukuhan pada
1970, BKKBN terus mewujudkan visi dan misinya.[1]
Setiap tahun penduduk Indonesia bertambah sekitar 4654 ribu jiwa. Sebuah angka
yang fantastis bukan? Secara teori berapakah jumlah penduduk yang ideal? Lalu,
berapakah jumlah penduduk yang kita capai pada tahun 2015?
Menurut
hasil studi Prof. Dr. Paul Bairoch menuntut agar penduduk sebuah kota sebaiknya
tidak melebihi 600.000 jiwa. Perkembangan kota di bawah batasan ini akan mantap
oleh karena perkembangan ekonominya, perkotaan yang terbatas, daya produksi
yang tinggi dan pendidikan masyarakat yang lebih luas. Pembangunan industri
baru yang melahirkan pekerjaan dan yang membutuhkan tenaga baru. Pengaruhnya
atau daya tariknya terutama atas pemuda-pemudi di lingkungan pedesaan terbatas
dan masih sehat. Sesudah batas kritis sekitar 600.000 penduduk dilewati, maka
ongkos-ongkos insfrastruktur dan terutama transpor (bis kota dan sebagainya)
meningkat luar biasa. Hal ini terutama menyulitkan perekonomian; para pendatang
dari pedesaan mendapatkan kotoran dan pengangguran, bukan kondisi kehidupan
yang menarik.
Berdasarkan
permasalahan di atas, saya ingin memberikan sebuah solusi. Solusi ini
berdasarkan pemahaman bahwa penduduk Indonesia sangat antusias dengan ajang
kompetisi berhadiah atau reward .Reward akan diberikan kepada pasangan
yang memiliki 2 anak. Reward yang
saya anjurkan adalah beasiswa yang diberikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah
Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K). Reward
ini sejalan dengan program pemerintah “Wajib belajar sembilan tahun”.
Rancangan
Reward Beasiswa KB adalah sebagai
berikut:
Beasiswa KB
No
: 00001
Nama
kepala keluarga :
Alamat :
Pekerjaan :
Kode : A, B, dan C
Kecamatan : 01
Kabupaten : 001
|
||||||||||||
Anak
|
SD
|
SMP
|
SMA/K
|
|||||||||
Tahun/Semester
|
Tahun
|
Tahun
|
||||||||||
Pertama
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
ü
|
||||||||||||
Kedua
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
ü
|
Ketentuan:
1.
Beasiswa KB akan diperuntukkan bagi pasangan suami-istri yang telah
mendaftar mengikuti program Beasiswa KB dengan pendaftaran 3 bulan-6 bulan
setelah melangsungkan perkawinan.
2.
Setiap orang tua mendaftarkan anak ketika berumur 1 tahun atau setelah
lahir.
3.
Setiap orang tua mendaftarkan anak ketika mulai masuk sekolah dasar.
4.
Beasiswa disalurkan persemester atau pertahun.
5.
Jumlah beasiswa yang disalurkan berdasarkan kebutuhan anak dan pekerjaan
serta penghasilan orang tua. Sangat tidak mampu (C), Sederhana (B) dan Mampu
(A)
6.
Ada kerja sama dengan Sekolah. Orangtua dan sekolah melaporkan prestasi
anak setiap semester atau setiap satu tahun.
7.
Beasiswa disalurkan melalui sekolah. Bukan melalui orang tua siswa.
Dengan
program Reward dalam bentuk beasiswa
maka diharapkan pasangan suami istri yang akan dan telah menikah memiliki
keinginan untuk mengikuti program Keluarga Berencana dan program ini juga akan
memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan SDM masyarakat Indonesia.
[1] Visi
BKKBN : Penduduk tumbuh seimbang 2015 dan Misi BKKBN : Mewujudkan pembangunan
yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera.
0 comments:
Post a Comment