Thursday, June 12, 2014

Solusi #1 : Generasi Muda Adalah Kunci

Generasi muda merupakan kunci keberhasilan dalam mengurangi laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Keluarga kecil bahagia sejahtera akan terwujud jika generasi muda telah sadar akan pentingnya keluarga berencana dan mengetahui masalah yang dari pertambahan jumlah penduduk. Mengapa generasi muda menjadi kunci? Inilah uraiannya.
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011, usia 15 – 19 tahun sebanyak 21558 (ribu) atau mewakili 8,85% penduduk Indonesia dan usia 20 – 24 tahun berada pada angka 20444 (ribu) atau 8,38% dari total penduduk. Usia 25 – 29 tahun mewakili penduduk Indonesia 8,61% (21007 ribu) dan usia 30 – 44 tahun sebanyak 56621 (ribu) jiwa atau 23,23% dari jumlah penduduk. Apa yang menjadi kesimpulan dari data ini? Ternyata, negara kita memiliki jumlah generasi muda yang cukup besar. Generasi inilah yang diharapkan memiliki pengetahuan tentang reproduksi dan keluaraga berencana sehingga keluarga [1]berkualitas dapat terwujud.
Hasil laporan BKKBN tahun 2012 menyatakan bahwa angka persentase jumlah [2] PUS umur di bawah 20 tahun secara nasional adalah 3,88%, jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) pada usia 20 – 29 tahun sebanyak 33,85% dan PUS usia di atas 30 tahun berada pada angka 62,28%. Sahabat muda, wanita Indonesia yang telah menikah pada usia 15 – 20 tahun berada pada angka yang cukup besar yaitu 1.768. 557 jiwa. Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah pendidikan keluarga berencana merupakan pendidikan yang wajib dan telah dimiliki oleh generasi muda Indonesia sebelum melakukan pernikahan.
Inilah pendidikan KB yang wajib diketahui oleh genarasi muda.
1. Tujuan utama dari pendidikan KB adalah agar generasi muda memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap dan perilaku reproduksi yang rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dalam rangkan pelembagaan dan pembudayaan norma keluarga kecil dan bahagia dan sejahtera.
2. UU Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Perkawinan Menyatakan bahwa Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita usia mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Walaupun pemerintah telah mengizinkan pria umur 19 (sembilan belas) tahun dan wanita umur 16 (enam belas) tahun bisa melangsungkan perkawinan, yang perlu sahabat muda ketahui adalah kedua pihak tersebut telah melakukan persiapan yang baik sebelum melakukan perkawinan.
Persiapan itu antara lain:
a. Pembianan kesehatan, Kesehatan calon suami dan istri sangat berpengaruh dalam membangun sebuah keluarga. Suami istri yang sehat akan menjamin ketentraman berkeluarga.
b. Umur untuk melangsungkan perkawinan. Calon suami dan istri telah dewasa baik fisik maupun mental. Sahabat muda, usia perkawinan sebaiknya antara 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun pria. Wanita pada umur tersebut telah dewasa secara fisik dan mental untuk menjadi ibu rumah tangga  dan pria telah siap dan mampu menjadi pelindung keluarga.
c. Kelangsungan untuk membiayai kehidupan rumah tangga. keluarga yang memiliki ekonomi yang cukup, memiliki kemungkinan untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Apakah sahabat muda sudah memenuhi semua persiapan ini? jika ya, maka sahabat muda sudah bisa merencanakan pesta pernikahan. Namun, jika tidak maka diharapkan sahabat jangan terburu-buru dalam melaksanakan perkawinan. [3] Menikah di usia dini bagi perempuan berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan karena organ tubuh terutama yang berkaitan dengan alat reproduksi. Bahkan, anak yang dilahirkan pun sangat besar kemungkinan lahir dengan berat badan rendah dan berisiko tubuh pendek atau stunting (kuntet).
3. Mengatur jumlah anak yang diinginkan. Sahabat muda, hal ini yang sering diabaikan oleh pasangan yang telah membentuk rumah tangga. Mereka seakan tidak peduli dengan kelangsungan hidup keluarga yang telah mereka bentuk. Hal apa saja yang dianjurkan:
a. Anak adalah anugerah Tuhan. Anak mendapatkan kasih sayang yang cukup, kesehatan, pendidikan dan bimbingan dari kedua orang tua. Jadi, orang tua harus merencanakan semuanya dengan baik.
b. Setelah melahirkan anak, seorang ibu memerlukan waktu yang cukup untuk mengembalikan kesehatannya. Biasanya membutuhkan waktu 3 tahun. Disamping itu, perlu juga diperhitungkan biaya yang dibutuhkan dimulai dari mengandung hingga melahirkan.
c. Setelah mengandung, seorang ibu menyusui bayinya. ASI (Air Susu Ibu) paling sempurna untuk bayi karena padat gizi, praktis dan terjamin kebersihannya. Bila ibu yang menyusui hamil kembali, kemungkinan besar air susu ibu akan berhenti.
d. Kemampuan seseorang dalam memperoleh pengahasilan relatif terbatas. Oleh karena itu biaya kehidupan keluarga kecil relatif lebih ringan dibandingkan dengan keluarga besar.
e. Dari segi kesehatan, usia terbaik bagi seorang ibu untuk melahirkan adalah 20 - 30 tahun. Bila seorang ibu melahirkan sebelum dua puluh tahun atau sesudah tiga puluh tahun, maka resiko kematian ibu karena melahirkan jauh lebih tinggi dari persalinan yang terjadi pada usia 20 – 30 tahun.
Dari ke lima penjelasan di atas berdasarkan pertimbangan kependudukan dan kesehatan dapat disimpulkan bahwa jumlah anak ideal adalah 2 (dua), atau 3 (tiga) saja.
4. Anjuran perencanaan keluarga.
a. Tahap menunda kesuburan atau menunda kelahiran anak pertama. Dianjurkan sebaiknya wanita menunda kelahiran anak pertama sampai berumur 20 tahun. Pada tahap ini kontrasepsi dipakai paling lama 4 tahun, dituntut sangat aman, sangat [4] reversibel. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
b. Tahap menjarangkan kehamilan. Kontrasepsi sekurang-kurangnya dipakai satu tahun atau selama-lamanya 3 tahun. Hal ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran sehingga ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lala. Efektifitas kontrasepsi tidak dituntuk terlalu tinggi, akan tetapi reversibilitas masih dituntut setinggi mungkin. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
c. Tahap menyudahi kesuburan. Tahap ini menolak kelahiran anak selanjutnya. Efektifitas kontrasepsi dituntut sangat tinggi, karena kegagalan tidak dapat diterima. Kontrasepsi akan dipakai dalam waktu lama, kira-kira 10-15 tahun sampai wanita mengalami mati haid (menopause).
Sahabat muda, setidaknya empat bagian inilah yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh pasangan keluarga yang belum atau telah terbentuk. Sahabat muda disarankan untuk melakukan konsultasi ke bidan atau dokter sehingga pelaksanaan kontrasepsi dapat berjalan dengan baik dan benar.
          Dari pendidikan KB ini diharapkan generasi muda memiliki pengetahuan tentang keluarga berencana dan manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga, anak, lingkungan dan bangsa. Generasi muda adalah penentu tercapainya pembangunan nasional [5].
[1]Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
[2]Pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun, dan secara operasional pula pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan telah kawin atau istri berumur lebih dari 49 tahun tetapi belum menopause*.
[3] Bkkbn.go.id, Menikah Dini Berisiko Punya Anak Kuntet, http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx?BeritaID=835, diakses 13 Juni 2014, jam 09.30 WIB.
[4] Metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama di dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk punya anak lagi.

[5] Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
BKKBN, 1989, Buku Sumber Pendidikan KB, Jakarta : BKKBN

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More