Tuesday, May 10, 2016

BONUS DEMOGRAFIS INDONESIA





A.    Pendahuluan
Bonus Demografi adalah suatu kondisi menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas dalam jangka panjang yang dapat memberikan peluang pada pertumbuhan ekonomi. Indonesia mempunyai peluang untuk dapat menikmati bonus demografi tersebut.  Bonus demografi merupakan sebuah peluang untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang harus diupayakan dan diraih dengan sebuah kebijakan yang tepat.
Kebijakan-kebijakan yang tepat tersebut diperlukan untuk menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang akan masuk ke angkatan kerja; menjaga penurunan fertilitas; menyiapkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja; dan kebijakan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja, fleksibilitas pasar tenaga kerja, keterbukaan perdagangan dan tabungan serta dukungan sarana dan prasarana.
Peluang bonus demografi ini semestinya bisa dimanfaatkan secara merata oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia dimanapun berada untuk peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan penduduk. Namun Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan, maka pembangunan wilayah pesisir menjadi sangat penting dan strategis. Hal ini mengingat wilayah pesisir pada umumnya merupakan daerah yang tertinggal karena kondisinya cenderung miskin, tingkat pendidikan rendah dan sarana serta prasarana yang kurang memadai.
Wilayah pesisir ini menjadi suatu hal yang strategis berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah termasuk peningkatan pemanfaatan serta pelestarian lingkungan wilayah pesisir. Sebagaimana diketahui bahwa wilayah-wilayah pesisir pada umumnya juga dihuni oleh penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan maupun pelaku pemanfaatan laut dan darat sekaligus.
Di wilayah pesisir di Indonesia biasanya mengalami masalah seperti: 1) tingkat kemiskinan penduduk pesisir yang tinggi, dimana data tahun 2010 kemiskinan di desa-desa pesisir mencapai 7 juta jiwa yang terdapat di 10.639 desa pesisir. 2) tingginya kerusakan sumber daya pesisir baik karena abrasi maupun karena ulah manusia, 3) rendahnya kemandirian organisasi sosial masyarakat dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal, 4) infrastruktur dan kesehatan lingkungan pemukiman sangat minim. Selain keempat masalah ini wilayah pesisir sangat rentan terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang cukup tinggi.
Kemiskinan yang tinggi disebabkan oleh karena masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan memiliki keterbatasan baik dari sisi modal, sarana dan prasarana dan masih melakukan perikanan tangkap secara tradisional. Selain itu di wilayah pesisir juga terlihat adanya jaringan ekonomi yang dimulai dari pemilik modal (tauke), nelayan, tengkulak dan lain sebagainya. Kondisi ini juga diperparah dengan mahalnya harga BBM sebagai bahan bakar yang digunakan untuk melaut. Kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh minimnya infrastruktur baik infrastruktur sosial, ekonomi maupun transportasi.
Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa potensi laut dan pesisir Indonesia sangat luar biasa dan seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan derajat hidup penduduk tidak hanya wilayah pesisir tetapi juga wilayah lainnya. Hal ini juga senada dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Jokowi yang mengatakan bahwa Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi asimetris. Kebijakan desentralisasi asimetris ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Pernyataan ini sesuai dengan  visi dan misi Presiden Jokowi - JK dalam Nawacita (9 cita-cita) yang merupakan 9 agenda pokok untuk melanjutkan semangat dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan Trisakti yaitu berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

B.    Bonus demografi dan wilayah pesisir
Bonus demografi merupakan suatu kondisi dimana jumlah penduduk usia kerja (15-64 tahun) mengalami peningkatan yang sangat tinggi, sebagai akibat dari penurunan fertilitas dan mortalitas di masa lampau. Peningkatan jumlah penduduk usia kerja ini sangat menguntungkan di bidang ekonomi, karena beban ketergantungan akan mencapai titik terendah, artinya setiap penduduk produktif hanya akan menanggung sedikit penduduk yang tidak produktif. Secara ekonomi suatu negara atau wilayah yang mengalami bonus demografi, akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya dengan baik, dengan catatan apabila bonus tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Bonus Demografi ditandai dengan rendahnya angka beban ketergantungan, sebagai akibat dari menurunnya angka kelahiran dan kematian dalam jangka panjang, yang merubah struktur umur penduduk. Perubahan struktur umur penduduk tersebut, secara teori memberikan keuntungan ekonomi, karena jumlah penduduk produktif jauh lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk non produktif. Jika keadaan ini kemudian dibarengi dengan perluasan lapangan kerja yang mampu menyerap seluruh penduduk produktif, maka implikasinya adalah peningkatan status ekonomi masyarakat. Penduduk produktif yang bekerja hanya akan menanggung penduduk tidak produktif dalam jumlah yang sedikit, sehingga kelompok ini akan mampu menyisihkan penghasilan mereka untuk menambah tabungan keluarga. Tabungan keluarga ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam keluarga tersebut.
Pemanfaatan bonus demografi harus dilakukan dengan meningkatkan kualitas penduduk agar mampu berperan dalam pasar kerja, membuka peluang pekerjaan seluas-luasnya sehingga sebagian besar angkatan kerja tersebut dapat terserap dalam pasar kerja. Apabila tidak dapat memanfaatkan momentum bonus demografi, maka akan terjadi apa yang disebut dengan petaka demografi, karena secara perlahan-lahan angka beban ketergantungan akan meningkat kembali, sejalan dengan peningkatan penduduk usia lanjut akibat peningkatan usia harapan hidup. Angka beban ketergantungan terutama beban ketergantungan penduduk tua berakibat pada beban di masa yang akan datang.
Indonesia sudah memasuki bonus demografi pada tahun 2015-2035. Oleh karena itu pemerintah melalui kementerian desa dan kementerian kelautan terus melakukan berbagai program pembangunan yang akan mendukung pemanfaatan bonus demografi tersebut. Pemanfaatan bonus demografi tersebut maka akan menambah tabungan keluarga dan menambah investasi untuk peningkatan kualitas hidup penduduk karena pada dasarnya pembangunan Indonesia dimulai dari desa.
Bagaimana bonus demografi berpengaruh pada penduduk di wilayah pesisir? Wilayah pesisir yang dicirikan pada desa-desa pesisir, pada umumnya memiliki jumlah penduduk yang tidak sebanyak desa-desa non pesisir. Namun desa pesisir yang pantainya menjadi area wisata, akan meningkat dengan cepat jumlah penduduknya karena migrasi masuk. Dan migrasi masuk ini adalah migrasi penduduk yang berada pada usia kerja. Mereka masuk untuk ikut berusaha dan mencari kerja di desa-desa pesisir yang berkembang menjadi daerah wisata. Akibatnya akan terjadi persaingan dengan penduduk lokal dalam hal mencari mata pencaharian. Jika diperhatikan lebih jauh, penduduk lokal desa-desa pesisir pada umumnya bekerja di sektor pertanian dan perikanan baik perikanan tangkap maupun budidaya. Mereka pada umumnya memiliki pendidikan yang lebih rendah dibandingkan penduduk migran.
Oleh sebab itu sebagai wilayah yang mempunyai potensi baik untuk wisata maupun meningkatkan perekonomian dari sektor perikanan, budidaya ikan maupun sumber ekonomi kreatif, wilayah pesisir harus didorong untuk mampu memanfaatkan bonus demografi yang sedang berlangsung sehingga tercapai kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup. Masalahnya saat ini, data desa-desa pesisir baik data penduduk dengan segala karakteristiknya, data perekonomian, data potensi dan produk unggulan, kondisi geografi, termasuk data permasalahan belum tersedia dengan baik. Data BPS yaitu PODES, baru menyajikan kondisi desa-desa pesisir dilihat dari fasilitas umum, matapencaharian dan infrastruktur wilayah. Sementara data kependudukan yang tersedia sampai saat ini tidak dapat menyajikan sampai tingkat desa, kecuali Sensus Penduduk. Sensus Penduduk hanya tersedia setap 10 tahun sekali, sehingga diperlukan suatu upaya untuk menyusun proyeksi penduduk jika ingin memperoleh data penduduk di desa tertentu pada tahun-tahun di luar tahun Sensus Penduduk. Padahal data kependudukan sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan desa desa pesisir dalam rangka menyambut bonus demografi.
Data yang paling ideal untuk menyajikan data dasar kependudukan di desa pesisir adalah data yang diperoleh dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Karena data ini dikumpulkan setiap hari, bersifat real time dan termutakhirkan setiap hari. Hanya saja pengumpulan data melalui registrasi penduduk dan pencatatan sipil ini masih belum sempurna, karena cakupan data kejadian vital (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan adopsi) masih rendah. Metode pencatatan yang bersifat pasif, kesadaran masyarakat, dan faktor-faktor lain diduga menjadi penyebab hal ini.
Jika kondisinya demikian bagaimana untuk melihat desa pesisir mengalami bonus demografi atau tidak? Bagaimana mempersiapkan desa-desa pesisir ini untuk menghadapi bonus demografi? Hal ini dapat dilakukan dengan mengamati kondisi kependudukan, sosial ekonomi maupun potensi yang dimiliki suatu desa pesisir, dalam konteks kabupaten pesisir untuk melihat apakah desa-desa pesisir ini dapat meningkatkan diri untuk mengejar ketertinggalan dibanding desa-desa non pesisir lainnya. Tentu saja analisis yang dilakukan tidak hanya didasarkan pada data semata tetapi juga expert judgment untuk mampu melihat keterkaitan kondisi desa pesisir dengan kondisi kabupaten pesisir secara keseluruhan.

C.     Kesimpulan
1.     Kemiskinan di daerah pesisir harus segera ditanggulangi. Pemerintah melalui kementerian desa diharapkan mampu meningkatkan produktifitas penduduk dengan bantuan dana desa yang memberikan kesempatan kepada desa pesisir untuk meningkatkan potensi-pontensi yang ada di daerahnya.
2.     Perbaikan infrastruktur di daerah pesisir harus terus dilakukan. Sekolah, rumah sakit, air bersih dan listrik harus mendapat perhatian khusus.
3.     Bonus demografi hanya didapatkan jika adanya penurunan angka kelahiran dan kematian dalam jangka panjang. Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah harus seimbang. Pemerintah terus memberikan pemahaman pentingnya Keluarga Berencana (KB) dan masyarakat juga memiliki pengetahuan dan kesadaran bahwa keluarga berencana memberikan dampak yang baik bagi kesehatan dan kemakmuran keluarga yang pada akhirnya turut menyubangkan kesejahteraan bangsa.

Sumber:
BKKBN. Pemetaan karakteristik penduduk pesisir dan kepulauan untuk mencapai bonus demografi. Teknologi Informasi dan Komunikasi. 2015. Jakarta.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More