Ada lima penyebab
penyebab utama tingginya tingkat pembajakan di Indonesia. Diantaranya adalah
sebagai berikut.
1. Ekonomi
2. Pendidikan
3. Minat/permintaan
4. Teknologi
5. Aturan dan UU
Pada postingan Penyebab Hasil
Kreativitas Anda Kurang Dihargai : Kependudukan (1) telah dijelaskan
bahwa buruknya ekonomi masyarakat Indonesia memberi pengaruh yang signifikan
terhadap pembajakan perangkat lunak, film, dan musik. Anda dapat melihat
postingan tersebut di sini.
2. Pendidikan
Pada tahun 2014, pada
tingkat pendidikan terendah, penduduk Indonesia yang telah tamat SD adalah
118147 ribu orang dan pada tingkat tertinggi, penduduk Indonesia yang telah
menamatkan diri di perguruan tinggi adalah 88171 ribu orang. Perhatikan gambar
berikut.
Seseorang yang
berpendidikan tinggi mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk membeli perangkat
lunak, film, dan musik yang asli dibandingkan dengan mereka yang tidak. Hal ini
disebabkan oleh daya beli seorang warga negara yang berpendidikan tinggi lebih
besar dari pada daya beli seorang warga negara yang berpendidikan rendah.
Pada
masa yang akan datang akan terjadi perubahan komposisi tenaga kerja, jika
dilihat dari latar belakang pendidikannya. Hal menarik adalah pada tahun 2010
sekitar 7,5% dari angkatan kerja yang memiliki pendidikan tamat Pendidikan
Diploma sampai universitas. Diperkirakan sampai tahun 2025 penduduk yang
menamatkan pendidikan tinggi (baik pendidikan komunitas, kepoliteknikan dan
universitas) akan mencapai 16% dari distribusi keseluruhan tenaga kerja.
Demikian
juga upaya untuk meningkatkan mutu tenaga kerja selain meningkatkan proporsi
mereka yang berpendidikan tinggi, juga memperkuat jumlah penduduk yang mengecap
pendidikan menengah. Jelas terlihat bahwa pendidikan vokasional jenjang
menengah akan mendominasi untuk menyediakan tenaga kerja terdidik. Komposisinya
akan ditingkatkan dari sekitar 14,7 per sen menjadi 20%, pertambahan juga
terjadi pada kelompok yang menamatkan pendidikan menengah atas umum. Tetapi
yang jelas, pendidikan yang hanya menamatkan pendidikan SD diperkirakan hanya
tersisa menjadi 30% dari sekitar 50,4% pada tahun 2025.
3. Minat/Permintaan
Hukum permintaan dan
penawaran dalam ekonomi adalah semakin rendah harga suatu barang maka semakin
banyak jumlah barang yang akan diminta dan sebaliknya semakin tinggi harga
suatu barang maka jumlah barang yang akan diminta akan semakin berkurang. Hal
menarik adalah hukum permintaan ekonomi tersebut berlaku pada peredaran salinan
ilegal perangkat lunak, film dan musik di pasar.
Tingkat kesadaran masyarakat
tentang hak kekayaan intelektual juga mempengaruhi pemakaian salinan ilegal.
Kesadaran masyarakat tentang hak kekayaan intelektual yang masih sangat rendah menyebabkan
tingkat penggandaan hasil karya orang lain secara ilegal sangat besar.
4. Teknologi
Teknologi yang semakin
berkembang memberikan kesempatan untuk menyalin hasil karya seseorang dengan
cepat, mudah dan murah. Tersedianya mesin salinan yang canggih, proses
pertukaran file dan akses internet yang semakin cepat turut ambil bagian dalam
peredaran dan penggandaan hasil karya seseorang secara ilegal.
5. Peraturan dan Undang-Undang
Salah satu dampak yang
ditimbulkan dari pelanggaran hak cipta adalah timbulnya sikap dan pandangan
bahwa pembajakan merupakan hal biasa dalam kehidupan masyarakat dan tidak lagi
merupakan tindakan melanggar hukum.
Semakin
maju suatu negara maka tingkat ketergantungan terhadap modal intelektual yang
dapat diperbaharui dan tergantikan akan semakin tinggi. Kemajuan negara
bergantung pada karya yang dihasilkan oleh masyarakatnya. Oleh karena itu,
regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah harus ditaati dan dihormati
sehingga semangat mencipta sebuah karya terus berkembang.
Kesimpulan
Beberapa
Permasalahan yang kompleks di atas memiliki satu akar permasalahan. Akar
permasalahan tersebut adalah kependudukan. Jumlah penduduk yang besar memberikan pengaruh yang buruk
terhadap ekonomi masyarakat. Jumlah anggota keluarga sangat berpengaruh terhadap kemampuan sebuah
keluarga memiliki rumah yang sehat, pendidikan sehingga pada akhirnya tercipta
sumber daya manusia yang memiliki produktifitas dan efesiensi yang tinggi. Knowledge based economy akan tercipta
dari generasi-generasi yang memiliki kesadaran akan pentingnya menghargai Hasil
Kekayaan Intelektual seseorang.
Sumber:
Hidayat, Rudi. Teknologi Informasi dan Komunikasi. 2011. Jakarta : Erlangga
M, David. Masalah Kependudukan di Negara berkembang. 1985. Jakarta : PT. Bina
Aksara
Bps.go.id
0 comments:
Post a Comment