This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, June 22, 2014

Pendidikan Lingkungan Hidup Salah Satu Upaya Memberikan Pemahaman Tentang Perbaikan Tempat Tinggal

A.   Latar Belakang
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan pendidikan tentang lingkungan hidup dalam konteks internalisasi secara langsung maupun tidak langsung dalam membentuk kepribadian mandiri serta pola tindak dan pola pikir perserta didik/mahasiswa/peserta diklat sehingga dapat merefleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan upaya melestarikan dan menjaga lingkungan serta ekosistem kehidupan makhluk hidup yang dapat memberikan konstribusi pada keberlangsungan kehidupan yang seimbang dan harmonis.
Sebagian besar mahasiswa di perguruan tinggi mendapat perkuliahan tentang lingkungan. Sebut saja mata kuliah Rekayasa Lingkungan, Manajemen Konstruksi, Ekonomi Teknik, Fisika Bangunan serta banyak mata kuliah yang lain yang berbicara tentang lingkungan. Jelas, secara umum mahasiswa Jurusan Teknik yang telah dan akan mempelajarinya. Lalu, apakah mahasiswa jurusan dan fakultas lain telah mengetahui dan mempelajarinya?

Siswa di bangku Sekolah Menengah Atas (SMK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan pelajaran Biologi sebagai mata pelajaran yang memperkenalkan kepada siswa tentang lingkungan hidup dan polusi. Pemahaman yang mendalam dan action dari pemahaman tersebut secara umum tidak didapatkan oleh siswa di bangku sekolah pertama dan menengah.
Materi PLH terdiri tiga unsur penting yakni hati, pikiran dan tangan. Satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Proses yang paling penting adalah membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup sekitarnya (hati). Jika proses penyadaran telah terjadi, maka peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan hidup (pikiran) akan berhasil. Proses terakhir adalah action yaitu peningkatan keterampilan dalam mengelolah lingkungan hidup (tangan).


B.   Pendidikan Lingkungan Hidup
1.    Masalah Lingkungan
Pertambahan penduduk Indonesia yang sangat cepat menyebabkan meningkatnya segala kebutuhan setiap penduduk baik perorangan dan kebutuhan sosial. Setiap individu selalu ingin memenuhi kebutuhannya dan pemerintah dituntut untuk mengatur perekonomian sehingga kebutuhan yang diperlukan oleh semua penduduk terpenuhi.
Masalah lingkungan hidup yang dihadapi sekarang diakibatkan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup yang sehat sangat kurang. Tindakan individu yang tidak pernah puas dengan kebutuhannya melakukan tindakan yang bisa merusak lingkungan.
2.    Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan sistemik, komplek serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasioanl tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable (ISSD) di Yogyakarta.
Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersiafat salang ketergantungan dan saling memperkuat.
a.    Pilar Ekonomi, menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pola konsumsi dan produksi, teknologi bersih, kehutanan dan industri.
b.    Pilar Sosial, menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah kemiskinan, kesehatan, budaya lokal, masyarakat pedesaan/kota/terpencil, hukum dan pengawasan.
c.    Pilar Lingkungan, menekankan pada pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pengelolaan sumber daya air, lahan, udara, laut dan penataan ruang.
3.    Tujuan Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup
Tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
a.    Kesadaran, yaitu memberikan dorongan kepada setiap individu untuk memperloeh kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b.    Pengetahuan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dam pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c.    Sikap, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan mendapat pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan peka terhadap lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d.    Keterampilan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e.    Partisipasi, yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk perperan secara aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f.     Evaluasi, yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi pengetahuan lingkungan ditinjau dari ekologi, sosial, ekonomi, politik dan faktor-faktor pendidikan.
4.    Strategi Pelaksanaan
Strategi Pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup adalah sebagai berikut:
a.    Meningkatkan kualitas dan kemampuan SDM PLH, baik pelaku maupun kelompok sasaran Pendidikan Lingkungan Hidup sedini mungkin melalui upaya  proaktif dan reaktif.
b.    Mengoptimalkan sarana dan prasarana Pendidikan Lingkungan Hidup yang dapat terciptanya proses pembelalajaran yang efesien dan efektif.
c.    Meningkatkan anggaran Pendidikan Lingkungan Hidup.
d.    Materi Pendidikan Lingkungan Hidup sesuai denga isu lokal, modern, dan global.
e.    Mendorong ketersediaan ruang partisipasi bagi masyarakat luas.

5.    Saran
Untuk mendorong strategi pelakasanaan Pendidikan Lingkungan Hidup, saran yang bisa penulis berikan adalah:
a.    Pendidikan Lingkungan Hidup menjadi Mata Kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa.
b.    Pendidikan Lingkungan Hidup menjadi salah satu Mata Pelajaran bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. Hal ini didasari pada masalah lingkungan hidup disebabkan karena ketidakmampuan mengembangkan sistem nilai sosial, gaya hidup yang tidak mampu selaras dengan lingkungan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal merupakan salah satu sarana yang tepat untuk membangun masyarakat yang menerapkan prinsip berkelanjutan dan etika lingkungan. Anak/siswa yang mendapatkan pengetahuan tentang lingkungan hidup merupakan pengetahuan awal sehingga setiap warga negara memiliki pengetahuan tentang lingkungan biofisik serta menumbuhkan kesadaran agar terlibat secara efektif dalam memberikan solusi dari permasalahan lingkungan yang terjadi.
c.    Sosialisasi mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada mahasiswa sering dilakukan dan sosialisai mengenai lingkungan hidup untuk siswa SD, SMP, dan SMA/K dan mengajak mereka turut aktif dalam kebisaan hidup sehat.
d.    Sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai lingkungan hidup dan mengajak mereka turut aktif menjaga lingkungan.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Daryanto, 2013, Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup, Yogyakarta : Gava Media

Tuesday, June 17, 2014

Masalah : Kependudukan = Solusi : Beasiswa KB #Reward

Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Misi BKKBN adalah mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Hasil dari program ini diharapkan dapat penduduk yang berkualitas yang akan mempercepat tercapainya pertumbuhan ekonomi dan tujuan pembangunan.
Sejak perintisannya pada tahun 1957 dan pengukuhan pada 1970, BKKBN terus mewujudkan visi dan misinya.[1] Setiap tahun penduduk Indonesia bertambah sekitar 4654 ribu jiwa. Sebuah angka yang fantastis bukan? Secara teori berapakah jumlah penduduk yang ideal? Lalu, berapakah jumlah penduduk yang kita capai pada tahun 2015?

Menurut hasil studi Prof. Dr. Paul Bairoch menuntut agar penduduk sebuah kota sebaiknya tidak melebihi 600.000 jiwa. Perkembangan kota di bawah batasan ini akan mantap oleh karena perkembangan ekonominya, perkotaan yang terbatas, daya produksi yang tinggi dan pendidikan masyarakat yang lebih luas. Pembangunan industri baru yang melahirkan pekerjaan dan yang membutuhkan tenaga baru. Pengaruhnya atau daya tariknya terutama atas pemuda-pemudi di lingkungan pedesaan terbatas dan masih sehat. Sesudah batas kritis sekitar 600.000 penduduk dilewati, maka ongkos-ongkos insfrastruktur dan terutama transpor (bis kota dan sebagainya) meningkat luar biasa. Hal ini terutama menyulitkan perekonomian; para pendatang dari pedesaan mendapatkan kotoran dan pengangguran, bukan kondisi kehidupan yang menarik.
Berdasarkan permasalahan di atas, saya ingin memberikan sebuah solusi. Solusi ini berdasarkan pemahaman bahwa penduduk Indonesia sangat antusias dengan ajang kompetisi berhadiah atau reward .Reward akan diberikan kepada pasangan yang memiliki 2 anak. Reward yang saya anjurkan adalah beasiswa yang diberikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K). Reward ini sejalan dengan program pemerintah “Wajib belajar sembilan tahun”.

Rancangan Reward Beasiswa KB adalah sebagai berikut:
Beasiswa KB
No : 00001
Nama kepala keluarga :
Alamat                           :
Pekerjaan                      :
Kode                              : A, B, dan C
Kecamatan                    : 01
Kabupaten                     : 001
Anak
SD
SMP
SMA/K
Tahun/Semester
Tahun
Tahun
Pertama
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
ü   











Kedua
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
ü   












Ketentuan:
1.    Beasiswa KB akan diperuntukkan bagi pasangan suami-istri yang telah mendaftar mengikuti program Beasiswa KB dengan pendaftaran 3 bulan-6 bulan setelah melangsungkan perkawinan.
2.    Setiap orang tua mendaftarkan anak ketika berumur 1 tahun atau setelah lahir.
3.    Setiap orang tua mendaftarkan anak ketika mulai masuk sekolah dasar.
4.    Beasiswa disalurkan persemester atau pertahun.
5.    Jumlah beasiswa yang disalurkan berdasarkan kebutuhan anak dan pekerjaan serta penghasilan orang tua. Sangat tidak mampu (C), Sederhana (B) dan Mampu (A)
6.    Ada kerja sama dengan Sekolah. Orangtua dan sekolah melaporkan prestasi anak setiap semester atau setiap satu tahun.
7.    Beasiswa disalurkan melalui sekolah. Bukan melalui orang tua siswa.
Dengan program Reward dalam bentuk beasiswa maka diharapkan pasangan suami istri yang akan dan telah menikah memiliki keinginan untuk mengikuti program Keluarga Berencana dan program ini juga akan memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan SDM masyarakat Indonesia. 


[1] Visi BKKBN : Penduduk tumbuh seimbang 2015 dan Misi BKKBN : Mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera.

Monday, June 16, 2014

Masalah Kependudukan : Indonesia Tidak Memiliki Rumah Layak Huni #5

Permasalahan utama kepemilikan rumah layak huni adalah masalah kemiskinan. Kemampuan ekonomi yang terbatas berakibat keterbatasan masyarakat untuk memiliki rumah layak huni atau rumah sehat. Oleh karena itu kemiskinan harus dituntaskan.
Penduduk miskin memiliki kemampuan hidup yang terbatas seperti pemilikan rumah yang terbatas, luas rumah yang terbatas, kualitas lingkungan yang terbatas, jangkauan lokasi yang terbatas, dan sandang serta pangan yang terbatas pula.
Pengembang (biasanya swasta) lebih suka membangun perumahan bagi penduduk yang menengah ke atas. Beberapa keuntungannya, yaitu 1) keuntungan materiil yang diperoleh pengembang lebih banyak; 2) kredibilitas penduduk menengah ke atas lebih bisa dipercaya untuk melakukan angsuran secara teratur; 3) adanya kemungkinan dibayar tunai oleh konsumen sehingga perputaran uang dapat cepat dilakukan.
Pemerintah memberikan anjuran dan peraturan yang mewajibkan pengembang membangun rumah dengan tipe kecil bagi penduduk golongan menengah ke bawah. Namun demikan, harga rumah dengan tipe kecil yang dibangun oleh pengembang seringkali tetap tidak terjangkau oleh penduduk kalangan bawah, terlebih oleh penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Mereka yang tidak dapat membeli perumahan dengan tipe kecil terpaksa tinggal dipemukiman kumuh diperkotaan.
Faktor yang memengaruhi pembangunan perumahan antara lain sebagai berikut:
1. Faktor kependudukan. Perkembagan penduduk yang tinggi merupakan masalah tersendiri dalam usaha pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. Tahun 2011 penduduk Indonesia tercatat 243 740 juta. Pertumbuhan penduduk yang tinggi ini menuntut pertambahan kebutuhan jumlah unit rumah yang tinggi pula.
2. Faktor pertanahan. Urbanisasi menimbulkan masalah tanah. Jumlah penduduk kota Medan pada tahun 2010 berada pada 2.097.617. Kepadatan penduduk di kota akan semakin tinggi sehingga harga tanah akan semakin mahal dan biasanya akan diikuti masalah tata guna lahan.
3. Faktor keterjangkauan daya beli masyarakat. Sejak pembangunan Pelita I hingga sekarang masalah keterjangkauan harga rumah masih menjadi kendala, khususnya karena banyaknya penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Sahabat muda, ke tiga faktor di atas merupakan dampak yang terjadi karena jumlah penduduk yang meningkat setiap tahun. Kemiskinan sering diibaratkan lingkaran setan, mana penyebab utama kemiskinan, apakah karena pendapatan rendah, tidak memiliki tanbungan (saving), produktivitas yang rendah, atau karena tidak memiliki investasi. Ke empat penyebab ini saling berkaitan dan mempengaruhi.

Sahabat muda, ada empat solusi yang diharapkan bisa mengatasi kemiskinan. Solusi tersebut adalah seperti pada bagan di bawah ini.


Thursday, June 12, 2014

Solusi #2 : Pembangunan Rumah Susun

Berkumpulnya penduduk di kota menyebabkan kepadatan penduduk tinggi. Saat lahan yang sempit dihuni oleh banyak orang, maka lahan semakin langka dan tinggi nilainya. Kelangkaan lahan dengan nilai yang tinggi mengharuskan kalangan masyarakat bawah memilih alternatif rumah susun sebagai tempat tinggal.
Pembangunan rumah susun berpangkal dari derasnya urbanisasi untuk mencari kesempatan kerja di kota-kota besar. Tidak setiap kota dapat menampung arus urbanisasi yang deras tersebut. Terlebih apabila kaum urbanis tidak memiliki akses yang mampu memenuhi standar kebutuhan tenaga kerja yang layak di kota (SDM masih rendah), maka lahirlah kaum marjinal baru yang mengisi sudut-sudut kota.
Kawasan yang ditempati oleh kaum marjinal dapat dikategorikan menjadi dua jenis, pertama, di daerah yang disebut slum, yaitu kawasan permukiman kumuh di atas lahan yang statusnya legal sebagai kawasan untuk bermukim. Tempat tinggal yang sederhana dengan tembok bata, papan, dan potongan kardus. Jenis yang kedua adalah squatter, yaitu kawasan permukiman kumuh yang terletak di atas lahan yang statusnya ilegal sebagai kawasan untuk bermukim seperti bantaran sungai dan dekat rel kereta api.

Rumah susun diharapkan mampu menjadi tempat hunian yang ‘layak’. Walaupun ditemukan masalah dari berbagai aspek tetapi bisa diatasi dengan desain rumah susun yang bercorak komunal dan natural bisa menjadi solusinya.

Solusi #1 : Generasi Muda Adalah Kunci

Generasi muda merupakan kunci keberhasilan dalam mengurangi laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Keluarga kecil bahagia sejahtera akan terwujud jika generasi muda telah sadar akan pentingnya keluarga berencana dan mengetahui masalah yang dari pertambahan jumlah penduduk. Mengapa generasi muda menjadi kunci? Inilah uraiannya.
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011, usia 15 – 19 tahun sebanyak 21558 (ribu) atau mewakili 8,85% penduduk Indonesia dan usia 20 – 24 tahun berada pada angka 20444 (ribu) atau 8,38% dari total penduduk. Usia 25 – 29 tahun mewakili penduduk Indonesia 8,61% (21007 ribu) dan usia 30 – 44 tahun sebanyak 56621 (ribu) jiwa atau 23,23% dari jumlah penduduk. Apa yang menjadi kesimpulan dari data ini? Ternyata, negara kita memiliki jumlah generasi muda yang cukup besar. Generasi inilah yang diharapkan memiliki pengetahuan tentang reproduksi dan keluaraga berencana sehingga keluarga [1]berkualitas dapat terwujud.
Hasil laporan BKKBN tahun 2012 menyatakan bahwa angka persentase jumlah [2] PUS umur di bawah 20 tahun secara nasional adalah 3,88%, jumlah PUS (Pasangan Usia Subur) pada usia 20 – 29 tahun sebanyak 33,85% dan PUS usia di atas 30 tahun berada pada angka 62,28%. Sahabat muda, wanita Indonesia yang telah menikah pada usia 15 – 20 tahun berada pada angka yang cukup besar yaitu 1.768. 557 jiwa. Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah pendidikan keluarga berencana merupakan pendidikan yang wajib dan telah dimiliki oleh generasi muda Indonesia sebelum melakukan pernikahan.
Inilah pendidikan KB yang wajib diketahui oleh genarasi muda.
1. Tujuan utama dari pendidikan KB adalah agar generasi muda memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap dan perilaku reproduksi yang rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dalam rangkan pelembagaan dan pembudayaan norma keluarga kecil dan bahagia dan sejahtera.
2. UU Republik Indonesia Nomor 1 Tentang Perkawinan Menyatakan bahwa Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita usia mencapai usia 16 (enam belas) tahun. Walaupun pemerintah telah mengizinkan pria umur 19 (sembilan belas) tahun dan wanita umur 16 (enam belas) tahun bisa melangsungkan perkawinan, yang perlu sahabat muda ketahui adalah kedua pihak tersebut telah melakukan persiapan yang baik sebelum melakukan perkawinan.
Persiapan itu antara lain:
a. Pembianan kesehatan, Kesehatan calon suami dan istri sangat berpengaruh dalam membangun sebuah keluarga. Suami istri yang sehat akan menjamin ketentraman berkeluarga.
b. Umur untuk melangsungkan perkawinan. Calon suami dan istri telah dewasa baik fisik maupun mental. Sahabat muda, usia perkawinan sebaiknya antara 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun pria. Wanita pada umur tersebut telah dewasa secara fisik dan mental untuk menjadi ibu rumah tangga  dan pria telah siap dan mampu menjadi pelindung keluarga.
c. Kelangsungan untuk membiayai kehidupan rumah tangga. keluarga yang memiliki ekonomi yang cukup, memiliki kemungkinan untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Apakah sahabat muda sudah memenuhi semua persiapan ini? jika ya, maka sahabat muda sudah bisa merencanakan pesta pernikahan. Namun, jika tidak maka diharapkan sahabat jangan terburu-buru dalam melaksanakan perkawinan. [3] Menikah di usia dini bagi perempuan berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan karena organ tubuh terutama yang berkaitan dengan alat reproduksi. Bahkan, anak yang dilahirkan pun sangat besar kemungkinan lahir dengan berat badan rendah dan berisiko tubuh pendek atau stunting (kuntet).
3. Mengatur jumlah anak yang diinginkan. Sahabat muda, hal ini yang sering diabaikan oleh pasangan yang telah membentuk rumah tangga. Mereka seakan tidak peduli dengan kelangsungan hidup keluarga yang telah mereka bentuk. Hal apa saja yang dianjurkan:
a. Anak adalah anugerah Tuhan. Anak mendapatkan kasih sayang yang cukup, kesehatan, pendidikan dan bimbingan dari kedua orang tua. Jadi, orang tua harus merencanakan semuanya dengan baik.
b. Setelah melahirkan anak, seorang ibu memerlukan waktu yang cukup untuk mengembalikan kesehatannya. Biasanya membutuhkan waktu 3 tahun. Disamping itu, perlu juga diperhitungkan biaya yang dibutuhkan dimulai dari mengandung hingga melahirkan.
c. Setelah mengandung, seorang ibu menyusui bayinya. ASI (Air Susu Ibu) paling sempurna untuk bayi karena padat gizi, praktis dan terjamin kebersihannya. Bila ibu yang menyusui hamil kembali, kemungkinan besar air susu ibu akan berhenti.
d. Kemampuan seseorang dalam memperoleh pengahasilan relatif terbatas. Oleh karena itu biaya kehidupan keluarga kecil relatif lebih ringan dibandingkan dengan keluarga besar.
e. Dari segi kesehatan, usia terbaik bagi seorang ibu untuk melahirkan adalah 20 - 30 tahun. Bila seorang ibu melahirkan sebelum dua puluh tahun atau sesudah tiga puluh tahun, maka resiko kematian ibu karena melahirkan jauh lebih tinggi dari persalinan yang terjadi pada usia 20 – 30 tahun.
Dari ke lima penjelasan di atas berdasarkan pertimbangan kependudukan dan kesehatan dapat disimpulkan bahwa jumlah anak ideal adalah 2 (dua), atau 3 (tiga) saja.
4. Anjuran perencanaan keluarga.
a. Tahap menunda kesuburan atau menunda kelahiran anak pertama. Dianjurkan sebaiknya wanita menunda kelahiran anak pertama sampai berumur 20 tahun. Pada tahap ini kontrasepsi dipakai paling lama 4 tahun, dituntut sangat aman, sangat [4] reversibel. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
b. Tahap menjarangkan kehamilan. Kontrasepsi sekurang-kurangnya dipakai satu tahun atau selama-lamanya 3 tahun. Hal ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran sehingga ibu dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lala. Efektifitas kontrasepsi tidak dituntuk terlalu tinggi, akan tetapi reversibilitas masih dituntut setinggi mungkin. Kegagalan tidak dianggap malapetaka.
c. Tahap menyudahi kesuburan. Tahap ini menolak kelahiran anak selanjutnya. Efektifitas kontrasepsi dituntut sangat tinggi, karena kegagalan tidak dapat diterima. Kontrasepsi akan dipakai dalam waktu lama, kira-kira 10-15 tahun sampai wanita mengalami mati haid (menopause).
Sahabat muda, setidaknya empat bagian inilah yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh pasangan keluarga yang belum atau telah terbentuk. Sahabat muda disarankan untuk melakukan konsultasi ke bidan atau dokter sehingga pelaksanaan kontrasepsi dapat berjalan dengan baik dan benar.
          Dari pendidikan KB ini diharapkan generasi muda memiliki pengetahuan tentang keluarga berencana dan manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga, anak, lingkungan dan bangsa. Generasi muda adalah penentu tercapainya pembangunan nasional [5].
[1]Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
[2]Pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun, dan secara operasional pula pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan telah kawin atau istri berumur lebih dari 49 tahun tetapi belum menopause*.
[3] Bkkbn.go.id, Menikah Dini Berisiko Punya Anak Kuntet, http://www.bkkbn.go.id/ViewBerita.aspx?BeritaID=835, diakses 13 Juni 2014, jam 09.30 WIB.
[4] Metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama di dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk punya anak lagi.

[5] Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
BKKBN, 1989, Buku Sumber Pendidikan KB, Jakarta : BKKBN

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More